Inspirasi

Pacitan Raih Penghargaan Desa Antikorupsi di Jawa Timur

×

Pacitan Raih Penghargaan Desa Antikorupsi di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Penyerahan penghargaan untuk Desa Candi, Pringkuku oleh PJ Gubernur Jatim Adhy Karyono. (Foto: Ist.)
Penyerahan penghargaan untuk Desa Candi, Pringkuku oleh PJ Gubernur Jatim Adhy Karyono. (Foto: Ist.)

Desapos.com – Kabupaten Pacitan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dua desa di wilayah ini, Desa Candi di Kecamatan Pringkuku dan Desa Sempu di Kecamatan Nawangan, berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Antikorupsi terbaik di Jawa Timur.

Prestasi ini diumumkan dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar di Pandaan, Kota Pasuruan, baru-baru ini.

Desa Candi meraih Juara Terbaik I, sementara Desa Sempu berhasil menduduki Juara Terbaik III sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.

Baca Juga :  Tips Mengembangkan Wisata Desa agar Dilirik Wisatawan

Wakil Bupati Pacitan, Gagarin, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua desa tersebut.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak yang berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang jujur dan berintegritas.

“Ini adalah bukti nyata bahwa desa-desa di Pacitan mampu menjadi pionir dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” kata Gagarin, Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga :  Tips Mengembangkan Wisata Desa agar Dilirik Wisatawan

Ia juga berharap penghargaan ini dapat memotivasi desa-desa lain di Pacitan untuk terus memperkuat komitmen antikorupsi.

Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga membawa dampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Apresiasi tinggi saya sampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perangkat desa, masyarakat, hingga pemerintah provinsi yang telah memberikan dukungan penuh,” tambahnya.

Baca Juga :  Tips Mengembangkan Wisata Desa agar Dilirik Wisatawan

Pengakuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bisa dimulai dari level desa.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat menjadi kunci sukses untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Dengan keberhasilan ini, Kabupaten Pacitan semakin mengukuhkan posisinya sebagai teladan dalam mengimplementasikan good governance di tingkat desa.(*)