Desapos.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 70,70 triliun hingga 19 Desember 2024.
Angka tersebut hampir mencapai total pagu tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 71 triliun, atau sekitar 99,58% dari target.
Dana desa ini difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kesenjangan antarwilayah, mendukung perekonomian desa, serta memperbaiki kualitas hidup penduduk setempat.
“Dana Desa merupakan instrumen penting untuk mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Kemenkeu melalui unggahan di Instagram @ditjenperbendaharaan pada Senin (23/12).
Dalam perinciannya, dana desa yang dialokasikan untuk program earmark telah mencapai Rp 32,11 triliun.
Dana ini digunakan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, ketahanan pangan dan hewani, serta upaya penanganan stunting.
Sementara itu, dana non-earmark yang disalurkan tercatat sebesar Rp 38,58 triliun.
Jumlah ini terbagi menjadi Rp 6,72 triliun untuk desa mandiri dan Rp 31,85 triliun untuk desa selain kategori mandiri.(*)







