Hukum & Peristiwa

Mendes Yandri : Pejabat Kemendes Terlibat Jual Beli Jabatan Bakal Dicopot

×

Mendes Yandri : Pejabat Kemendes Terlibat Jual Beli Jabatan Bakal Dicopot

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. (Foto: Dok. Kemendes PDT)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. (Foto: Dok. Kemendes PDT)

Desapos.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual beli jabatan atau penggunaan koneksi pribadi demi mendapatkan posisi tertentu di lingkungan kementeriannya.

Mendes Yandri memastikan bahwa segala bentuk transaksi ilegal dalam pengisian jabatan akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Mau jadi eselon satu, dua, tiga, tidak ada istilah setoran ke pihak mana pun. Kalau ketahuan, langsung kita copot, kita nonjobkan, dan proses hukum akan berjalan. Tidak ada toleransi untuk kongkalikong jabatan,” kata Yandri, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Aparat Desa Kecewa Dapat Surat Teguran

Penegasan ini disampaikan saat Rapat Pimpinan Paripurna terkait 12 Rencana Aksi Kementerian Desa dan PDT di Jakarta.

Arahan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus korupsi, kolusi, dan nepotisme demi mencapai visi Indonesia Emas 2045 melalui program-program yang berintegritas.

Yandri juga menyoroti pentingnya proses transparan dalam rekrutmen pendamping desa. Ia memastikan posisi tersebut hanya diisi oleh individu yang memenuhi syarat secara administratif dan profesional.

Baca Juga :  Aparat Desa Kecewa Dapat Surat Teguran

“Jika ada proses rekrutmen pendamping desa yang meminta pungutan uang, laporkan kepada kami atau penegak hukum. Pendamping desa harus bekerja profesional demi pengelolaan desa yang baik,” tambahnya.

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria dan pejabat kementerian lainnya, Yandri juga mengimbau pentingnya kolaborasi antarunit kerja.

Baca Juga :  Aparat Desa Kecewa Dapat Surat Teguran

Ia meminta agar tidak ada kebijakan yang tumpang tindih dan setiap keputusan dilakukan secara terkoordinasi.

Selain itu, 12 rencana aksi Kemendes PDT dalam mendukung program Presiden Prabowo dikupas secara rinci.

Yandri meyakini bahwa kekompakan dan kerja sama tim akan memastikan keberhasilan setiap target pembangunan desa.

“Kita harus fokus pada tugas dan fungsi, bukan pada kepentingan individu,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *