Desapos.com – Platform Akademi Desa berbasis video daring atau online video platform (OVP) dinilai pentimng untuk meningkatkan literasi digital dalam upaya menciptakan desa cerdas.
Hal ini ditegaskan oleh Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
“Ini (Akademi Desa) mendukung narasi besar kementerian tentang pentingnya literasi digital bagi masyarakat desa,” kata Tenaga Ahli BPI Kemendes PDT, Dwi Winarno, Senin (16/12/2024).
“OVP menjadi bagian literasi digital, di mana masyarakat dapat memanfaatkan media, perangkat, dan ponsel untuk memperkuat literasi digital,” sambungnya.
Dwi menjelaskan bahwa literasi digital tidak hanya berarti kemampuan membaca teks, tetapi juga memahami dan menyebarkan informasi dalam bentuk audio-visual.
“Literasi digital bukan hanya sekadar membaca teks, tetapi juga memahami bentuk audio-visual untuk mendapatkan dan membagikan pengetahuan baru,” ujarnya.
OVP juga disebut memiliki keunggulan dibandingkan media sosial, terutama dalam meningkatkan fokus pembaca.
Video yang ditampilkan di OVP memberikan informasi secara utuh, berbeda dengan media sosial yang cenderung hanya menyajikan potongan konten.
“Keunggulan OVP adalah durasi yang lebih panjang, sehingga pemahaman menjadi lebih menyeluruh,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dwi menegaskan bahwa OVP membuka ruang bagi pengguna untuk saling belajar, baik untuk profesional maupun amatir, selama kontennya bernilai edukatif.
“OVP tidak membatasi alat yang digunakan. Bahkan, video pembelajaran dari pembuat amatir pun tetap diterima sebagai bagian dari sarana latihan,” jelasnya.
Kemendes PDT sebelumnya menargetkan seluruh desa di Indonesia, yang berjumlah 75.265 desa, dapat bertransformasi menjadi desa digital pada 2025.
Kepala BPI Kemendes PDT, Ivanovich Agusta, mengatakan, target ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 yang memprioritaskan dana desa untuk percepatan digitalisasi.
“Desa Digital adalah nomenklatur yang sama dengan Desa Cerdas sesuai Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024,” kata Ivanovich dalam penutupan Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Bandung, Sabtu (30/11/2024).
“(Karena itu) ami mendorong desa mengandalkan APBDes untuk bertransformasi digital,” tandasnya.(*)